header hapsari adiningrum

Yess, Penghasilan Tidak Kena Pajak Naik Di Tahun 2015


Kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL), harga sembako, BBM serta barang-barang lainnya membuat daya beli masyarakat melemah serta pertumbuhan ekonomi yang melambat. Melihat hal ini pemerintah kemudian mengambil kebijakkan untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau disingkat dengan PTKP.  Sejak tanggal 29 Juni 2015 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomer 122/PMK/010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak dengan menaikkan PTKP menjadi 36 juta bagi wajib pajak dengan status tidak kawin tanpa tanggungan. Lalu bagaimana bila statusnya kawin dan memiliki tiga tanggungan?. Maka besarnya PTKP adalah 48 juta setahun. Dengan adanya kenaikkan PTKP di tahun 2015 maka perekonomian akan lebih menguat dan ada kenaikkan daya beli masyarakat.
 
Dengan adanya kebijakan baru ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi para pegawai. Potongan pajak lebih kecil maka gaji yang diterima akan lebih besar. Bagi yang sudah dipotong pada bulan Januari sampai bulan Juni 2015 akan ada penyesuaian dan dihitung ulang oleh perusahaan tempat bekerja. Bisa saja bulan berikutnya tidak dipotong karena potongan di sebelumnya sudah mencukupi atau diberikan kembali pada pegawai. Jika teman-teman masih bingung dengan peraturan baru ini bisa menghubungi Konsultan Pajak untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detail.
Zeti Arina adalah konsultan pajak profesional yang akan memberikan tips bagi perusahaan maupun bagi pegawai. Zeti Arina menyarankan untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk mengaku gajinya dibawah 3 juta sedangkan kenyataannya gaji pegawai tersebut diatas 3 juta. Hal ini akan merugikan perusaahaan itu sendiri. Zeti Arina menjelaskan bahwa gaji seperti dua sisi mata pisau. Jika gaji yang dipotong dikecilkan tidak seperti keadaan yang sebenarnya maka pajak yang dipotong dari pegwai juga ikut kecil akan tetapi biaya yang dapat dikurangkan di laporan keuangannya sebagai dasar pembuatan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Badannya akan kecil juga. Hal ini dapat berimbas pada keuntungan yang makin besar dan pajak badan juga semakin tinggi. Nah jadi rugi sendiri dong perusahaan. Dengan menghubungi Zeti Arina sebagai konsultan pajak kita dapat tips-tips menghitung pajak dengan cermat. Nggak perlu curang kan.
Hapsari Adiningrum
Melihat Arfa kecilku tumbuh berkembang dimana aku adalah saksi pertamanya adalah hal yang paling menakjubkan dalam hidup. Arbaca adalah segalanya, namun PemilikNya lebih utama. Memiliki tiga buah hati dan berharap dapat membersamai mereka hingga dewasa. Seorang ibu yang ingin selalu belajar tentang apapun sampai kapanpun.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar